BENCANA BUKAN UNTUK DITAKUTI
TAPI UNTUK DITANGGULANGI

Minggu, 17 November 2013

Penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Penanganan Bencana Banjir,Tanah Longsor dan Bencana Lainnya di Kabupaten Lamongan


Bupati Lamongan, Menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Penanganan Bencana Banjir,Tanah Longsor dan Bencana Lainnya di Kabupaten Lamongan. Ketentuan tersebut diberlakukan sejak tanggal 11 November hingga 31 Desember 2013 mendatang.Status tersebut berkaitan dengan terjadinya cuaca ekstrem beberapa waktu terakhir yang menimbulkan bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.sehubungan dengan hal tersebut dihimbau kepada masyarakat Lamongan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana banjir, longsor, dan puting beliung.





0 komentar:

Posting Komentar