Bupati Lamongan, Menetapkan Status Siaga
Keadaan Darurat Penanganan Bencana Banjir,Tanah Longsor dan Bencana
Lainnya di Kabupaten Lamongan. Ketentuan tersebut diberlakukan sejak
tanggal 11 November hingga 31 Desember 2013 mendatang.Status tersebut
berkaitan dengan terjadinya cuaca ekstrem beberapa waktu terakhir yang
menimbulkan bencana banjir, tanah longsor dan angin puting
beliung.sehubungan dengan hal tersebut dihimbau kepada masyarakat
Lamongan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana
banjir, longsor, dan puting beliung.
0 komentar:
Posting Komentar